Hasil Asessment bahwa Lansia tersebut diketahui bernama Mbah Wasjud (84 th) tinggal menempati rumah yang sangat kumuh dan tidak layak huni di Desa Sidapurna Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal. Mbah Wasjud dalam kondisi sudah tidak mandiri lagi, penglihatannya sudah tidak bagus, sudah tuli dan untuk aktifitas harus dibantu oleh orang lain dan untuk makan setiap hari hanya dikasih oleh warga sekitar.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkolaborasi dan bekerjasama dengan Yayasan Australia memberikan bantuan berupa kursi roda adaftif sebanyak 340 unit bagi anak penyandang cerebral palsy di Jawa Tengah dimana 15 (lima belas) unit diantaranya menjadi milik Penyandang Cerebral Palsy Kabupaten Tegal.
Gelar razia anak jalanan di lampu merah taman rakyat slawi satpol PP jaring 5 anak jalanan. Kelima anak ini kemudian dibawa kerumah singgah trengginas dinsos kab. tegal untuk dibina
Kementrian Sosial RI salurkan bantuan ATENSI secara simbolis kepada Pemerintah Kabupaten Tegal, bantuan diperuntukan untuk usia lanjut dan penyandang disabilitas.
Dinsos Kab. Tegal terus berupaya memenuhi hak dan kebutuhan penyandang disabilitas dengan melakukan penyediaan alat bantu
Program jaminan hidup lanjut usia merupakan program Bupati Tegal yang menjadi salah satu dari program 3J (Jaminan Hidup, Jaminan Kesehatan, Jaminan Rumah)