Setiap anak memiliki kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan hubungan dengan orangtuanya, kesejahteraan diri, keselamatan, dan pengasuhan yang berkelanjutan. Kebutuhan tersebut bisa dipenuhi melalui pengasuhan oleh orangtuanya sendiri sebagai pondasi bagi tumbuh kembang mereka.
Pertumbuhan dan perkembangan anak pada dasarnya tidak terlepas dari peran lingkungan dan orang-orang sekitar, mulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga sampai pada lingkungan masyarakat.
Program jaminan hidup lanjut usia merupakan program Bupati Tegal yang menjadi salah satu dari program 3J (Jaminan Hidup, Jaminan Kesehatan, Jaminan Rumah)
Dalam rangka meningkatkan Kesiapsiagaan dan Mitigasi Penanggulangan Bencana serta mendasari Peraturan Menteri Sosial No 128 Tahun 2011 bahwa Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan wadah penanggulangan bencana berbasis masyarakat yang dijadikan kawasan/tempat untuk program penanggulangan bencana.
Dinas Sosial Kabupaten Tegal kali ini menggandeng Bank Mandiri menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Yatim Piatu (YAPI). Bansos ini merupakan salah satu program bansos Kementerian Sosial (Kemensos) RI nontunai dengan besaran bantuan Rp. 200.000/bulan yang menyasar anak-anak yatim, piatu dan/atau yatim-piatu dari keluarga fakir miskin, rentan, disabilitas dan/atau tidak mampu. Penyaluran dilaksanakan pada 3 titik lokasi pada tanggal 29-30 April 2025 antara lai
Kementrian Sosial RI salurkan bantuan ATENSI secara simbolis kepada Pemerintah Kabupaten Tegal, bantuan diperuntukan untuk usia lanjut dan penyandang disabilitas.