Dalam rangka pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kab. Tegal. Dinas Sosial melaksanakan Sosialisasi Penyaluran Bantuan Program Keluarga Harapan terbaru di Aula Dinas Sosial pada Kamis, 16 November 2023.
Peserta kegiatan terdiri dari Koordinator PKH Kabupaten Tegal dan perwakilan Pendamping Sosial PKH se Kabupaten Tegal masing-maisng kecamatan.
Kepala Dinas Sosial Iwan Kurniawan, AP., MM menyampaikan tujuan peningkatan SDM PKH diantaranya untuk meningkatkan pengetahuan dan sikap SDM pelaksana PKH. Melakukan sosialisasi kebijakan pelaksanan program PKH, dan memberian kemampuan teknis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi SDM pelaksana PKH.
"Diharapkan tupoksi pendamping sosial PKH agar senantiasa menjaga ruh program PKH didalam pelaksanaan FDS atau P2K2 kepada KPM. Keberhasilan Program Keluarga Harapan tentunya tidak lepas dari peran para penyelenggaranya yaitu para SDM PKH yang professional, " ujar beliau.
Pendamping PKH adalah seorang tenaga pendamping yang bertugas untuk memberikan bantuan, pendampingan, dan pelatihan kepada keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). PKH sendiri adalah program bantuan sosial yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga di Indonesia.
Tugas Pendamping Sosial PKH adalah melakukan pendampingan, mediasi, fasilitasi, dan advoaksi kepada KPM PKH dalam proses perubahan perilaku, pola pikir yang mandiri dan produktif. Melakukan fasilitasi penanganan dan penyelesaian masalah dalam pelaksanaan PKH di wilayah kerjanya.
Namun untuk sekarang mekanisme pendampingan saat ini mengalami perubahan. Yang dulu hanya fokus pada program PKH, saat ini SDM pendamping PKH juga diharuskan mendampingi beberapa program Kemensos seperti program PENA, Rumah Singgah Terpadu, dan bantuan permakanan lansia serta disabilitas