Dinas Sosial Kabupaten Tegal dalam upaya menekan permasalahan anak tersebut, menyelenggarakan kegiatan Peksos Go To School (PGTS) pada Jumat, 14 Juni 2024 di SMK Bina Nusantara Mandiri (Bisma) Margasari. Kegiatan yang baru pertama kali dilakukan ini merupakan wujud tanggung jawab pemerintah sebagai bentuk pencegahan (preventif) dengan cara memberikan penyuluhan sosial pada anak-anak dalam rangka membentuk nilai-nilai dan perilaku positif guna menghindarkan anak dari segala bentuk kekerasan.
Slawi – Senin, 03 Juni 2024, Dinas Sosial Kabupaten Tegal bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Tegal menggelar Rapat Koordinasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Tahun 2024 bertempat di Primebiz Hotel kota Tegal. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, dan dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesa cabang Tegal, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Tegal, Kepala Perangkat Daerah, serta Badan Usaha baik dari BUMN, BUMD dan Perusahaan Swasta.
Slawi, 25 Mei 2024 - Dinas Sosial Kabupaten Tegal bersama Kodim 0712/Tegal menjemput Penerima Manfaat Pasien pasca Operasi Katarak di RS Tentara Bhakti Wira Tamtama Semarang.
Selasa, 05 Februari 2024 - Dinas Sosial Kabupaten Tegal mengadakan kegiatan Bimtek Manajemen Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Kegiatan tersebut digelar di Aula Dinas Sosial Kabupaten Tegal dengan peserta dari 21 LKSA di wilayah Kabupaten Tegal. Adapun narasumber pada kegiatan ini dari Pengurus BAZNAS Kab. Tegal, dan Pendamping Rehabilitasi Sosial.
KENDAL – Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) eks penyandang disabilitas mental asal Desa Jatilawang Kec. Kramat Kab. Tegal mendapatkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung (28/02).
Kamis 22 Februari 2024 - Dinas Sosial Kabupaten Tegal mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dan Undian Gratis Berhadiah (UGB). Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Dinas Sosial Kabupaten Tegal serta mengundang peserta dari unsur Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat dan serta Badan Usaha baik dari BUMN, BUMD.