Rapat Koordinasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kabupaten Tegal

Slawi – Senin, 03 Juni 2024, Dinas Sosial Kabupaten Tegal bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Tegal menggelar Rapat Koordinasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Tahun 2024 bertempat di Primebiz Hotel kota Tegal. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, dan dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesa cabang Tegal, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Tegal, Kepala Perangkat Daerah, serta Badan Usaha baik dari BUMN, BUMD dan Perusahaan Swasta.

Kegiatan Rapat Koordinasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) diharapkan dapat meningkatkan komitmen dalam mensinergikan program perusahaan dengan pemerintah dan unsur masyarakat bidang Kesejaheteraan Sosial sebagai upaya meningkatkan

Slawi – Senin, 03 Juni 2024, Dinas Sosial Kabupaten Tegal bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Tegal menggelar Rapat Koordinasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Tahun 2024 bertempat di Primebiz Hotel kota Tegal. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, dan dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesa cabang Tegal, Kepala Otoritas Jasa Keuangan  Tegal, Kepala Perangkat Daerah, serta Badan Usaha baik dari BUMN, BUMD dan Perusahaan Swasta.

Rapat Koordinasi ini bertujuan meningkatkan kesamaan persepsi, komitmen dan kepedulian Badan Usaha untuk berpartisipasi dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, meningkatkan sinkronisasi, koordinasi, dan sinergitas antara Badan Usaha di Kabupaten Tegal dalam perencanaan dan pelaksanaan Tanggung Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta meningkatkan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang terarah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam program pembangunan di daerah Kabupaten Tegal.

 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Iwan Kurniawan, AP, MM menyampaikan dalam Laporan Panitia Penyelenggara bahwa Rapat Koordinasi Forum TJSLP Tahun 2024 diharapkan dapat menghasilkan program kerja yang real disesuaikan dengan sinergitas kemitraan dunia usaha dengan Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Tegal, Membangun sinergitas Perangkat Daerah teknis dengan kebutuhan Badan Usaha dalam mengembangkan pemberdayaan masyarakat sehingga dapat meningkatkan produktifitas dan potensi daerah serta  kesejahteraan masyarakat, Koordinasi penyusunan Rencana Kegiatan Tahunan Perusahaan (RKTP) sinergi dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPJMD), Memastikan RKTP terlaksana dan dilaporkan, Pertemuan rutin, perencanaan dan evaluasi.

 

Selanjutnya Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal mewakili Pj. Bupati Tegal menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan Perusahaan yang telah melaksanakan program TJSLP di wilayah Kabupaten Tegal kepada kelompok masyarakat tidak mampu, warga dampak bencana dan kelompok rentan lainnya. Serta telah melaporkan TJSLPnya melalui Forum TJSLP Kabupaten Tegal.

“tentu kita bisa memahami bahwa program peningkatan kesejahteraan sosial dan pelestarian fungsi lingkungan hidup di tengah ancaman perubahan iklim memerlukan konfrekuensi peran banyak pihak, termasuk sinergi peran dari kalangan pelaku usaha atau badan usaha  milik pelaksana TJSLP, dan tentunya pula kita menyadari bahwa pelaksanaan TJSLP adalah bagian integral dari penyelenggaraan Pembangunan yang harus kita singkron dengan kebijakan Pemerintah agar dalam pelaksanaannya bernilai efektif sejalan arah kebijakan Pembangunan nasional dan daerah secara berkelanjutan untuk menjawab tantangan kebutuhan masyarakat”, ungkap Amir.

 

Selanjutnya Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Andhryardhi Rahmasnyah menyampaikan materi tentang program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan. Program ini diinisiasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan guna mengakomodasi pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian maupun para pekerja informal yang terdampak pandemi COVID-19, di mana sumber dana iuran kepesertaan pada program dimaksud berasal dari para donator.

Kegiatan Rapat Koordinasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) diharapkan dapat meningkatkan komitmen dalam mensinergikan program perusahaan dengan pemerintah dan unsur masyarakat bidang Kesejaheteraan Sosial sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepedulian dunia usaha dalam optimalisasi pembangunan di Kabupaten Tegal.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT