Slawi – Pada bulan Suci Ramadhan 1445 H, PKH Kabupaten Tegal adakan Bukber dan bagi takjil bersama pada Rabu, 27 Maret 2024 di sekitar lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Tegal. Kegiatan ini diikuti oleh SDM Pendamping Sosial PKH se Kabupaten Tegal sejumlah 200an peserta, acara dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial; Sekertaris Dinas Sosial; Kepala Bidang Perlindungan, Jaminan Sosial & Kebencanaan; Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial & Kepahlawanan serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan wilayah Tega
Akses menjadi kunci dalam menghubungkan program dan layanan sosial pada masyarakat yang membutuhkan, salah satunya program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) melalui Sentra Terpadu “Kartini” di Temanggung, Kementerian Sosial (Kemensos). Dinas Sosial Kabupaten Tegal pada triwulan I tahun 2024 berhasil mewujudkan akses bagi masyarakat yang membutuhkan dalam hal ini Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) untuk memperoleh program ATENSI Kemensos.
Sesuai dengan Instruksi Sekretaris Daerah Kab. Tegal Nomor 400.6/01.04/A.A.0636 tanggal 6 Februari 2024 perihal Imbauan Pelaksanaan Ngeteh Bareng, bahwa setiap Perangkat Daerah untuk melaksanakan Kegiatan Ngeteh Bareng Karyawan pada hari jumat. Sebagai pengganti kegiatan ngeteh bareng di Bulan Suci Ramadhan 1445H, maka digelar pengajian di aula Dinas Sosial yang diikuti oleh seluruh ASN dan Non ASN.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Dinas Sosial Kabupaten Tegal melaksanakan Kegiatan Forum Perangkat Daerah pada hari Selasa (27/02/2024) bertempat di Aula Dinas Sosial Kabupaten Tegal. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Iwan Kurniawan, AP, MM, dengan narasumber dari Sekretaris Dinas Sosial dan Bappeda Litbang
Slawi – Selasa, 30 Januari 2024, Dinas Sosial Kabupaten Tegal menggelar Rapat Koordinasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Bupati (Amarta) Setda Kabupaten Tegal. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh PJ. Bupati, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Akademisi, serta Badan Usaha baik dari BUMN, BUMD dan Perusahaan Swasta yang tergabung dalam Forum TJSLP.