Akses menjadi kunci dalam menghubungkan program dan layanan sosial pada masyarakat yang membutuhkan, salah satunya program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) melalui Sentra Terpadu “Kartini” di Temanggung, Kementerian Sosial (Kemensos). Dinas Sosial Kabupaten Tegal pada triwulan I tahun 2024 berhasil mewujudkan akses bagi masyarakat yang membutuhkan dalam hal ini Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) untuk memperoleh program ATENSI Kemensos.
Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan subsidi permakanan Satu Orang Satu Hari (SOSH) untuk 10 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kabupaten Tegal. 10 LKSA tersebut antara lain : LKSA Bina Insan Mulia, LKSA Hasyim Asy’ari Tarub, LKSA Darul Yatama Peristek, LKSA Putri Hj Zaenab Masykur, LKSA Putri Aisyiyah Slawi, LKSA Darul Salam Al Mubarokah, LKSA Muhammadiyah Margasari, LKSA Yatim Muhammadiyah Slawi, LKSA Darul Yatama Muslimat NU dan LKSA Aisyiyah Karanganyar. Masing-masi
Program Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) pada tahun 2024 akan menjangkau di 18 Kecamatan di wilayah Kabupaten Tegal. Hal ini sebagai langkah untuk mendekatkan pelayanan sosial bagi masyarakat Kabupaten Tegal yang memerlukan layanan sosial. Puskesos merupakan lembaga yang dibentuk oleh Kecamatan atau Desa/Kelurahan yang memudahkan warga miskin dan rentan miskin dalam menjangkau layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang dikelola oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Selasa, 05 Februari 2024 - Dinas Sosial Kabupaten Tegal mengadakan kegiatan Bimtek Manajemen Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Kegiatan tersebut digelar di Aula Dinas Sosial Kabupaten Tegal dengan peserta dari 21 LKSA di wilayah Kabupaten Tegal. Adapun narasumber pada kegiatan ini dari Pengurus BAZNAS Kab. Tegal, dan Pendamping Rehabilitasi Sosial.
KENDAL – Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) eks penyandang disabilitas mental asal Desa Jatilawang Kec. Kramat Kab. Tegal mendapatkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung (28/02).