Dorong Wujudkan Desa Inklusi di Kabupaten Tegal, Dinas Gelar Rakor Forum Peduli Disabilitas

Dalam rangka mewujudkan desa inklusi di Kabupaten Tegal, Dinas Sosial gelar rakor Forum Peduli Disabilitas (FPD), rapat koordinasi ini dihadiri oleh anggota Forum Peduli Disabilitas yaitu OPD OPD di Kabupaten Tegal, Kecamatan, Komunitas dan unsur-unsur lainnya

Dorong Wujudkan Desa Inklusi di Kabupaten Tegal, Dinas Gelar Rakor Forum Peduli Disabilitas

SLAWI – Dalam rangka mewujudkan desa inklusi di Kabupaten Tegal, Dinas Sosial gelar rakor Forum Peduli Disabilitas (FPD), rapat koordinasi ini dihadiri oleh anggota Forum Peduli Disabilitas yaitu OPD OPD di Kabupaten Tegal, Kecamatan, Komunitas dan unsur-unsur lainnya (02/10).

Hadir sebagai narasumber antara lain Plt Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Tegal mewakili Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal dan Dispermades Kabupaten Tegal.

Plt Sekretaris Dinas Sosial Kab. Tegal, Drs. Nur Ariful Hakim, MPSSp dalam paparannya mengatakan, sasaran yang menjadi fokus desa inklusi adalah kelompok marjinal antara lain kelompok minoritas, anak, penyandang disabilitas, lanjut usia, Perempuan, dan masyarakat miskin.

Lebih lanjut Hakim mengungkapkan, bahwa  tujuan desa inklusi ini adalah agar pelayanan terhadap kelompok Masyarakat marjinal menjadi tanggung jawab bersama hingga ke sektor yang paling bawah, sehingga kesejahteraan sosial lebih mudah diwujudkan bersama.

Selanjutnya, Kepala Bidang PPM Bappedalitbbang Kab. Tegal, Wenda Akhmadi, SE, Ak, M.Si mengatakan, desa inklusi dapat diwujudkan melalui Pembangunan inklusif disabilitas.

“Pembangunan Inklusif Disabilitas adalah pembangunan yang mengintegrasikan keterlibatan Penyandang Disabilitas sebagai pelaku dan penerima manfaat pembangunan dalam seluruh tahapan pembangunan meliputi Perencanaan, penganggaran, Penyelenggaraan, pemantauan, dan Evaluasi.”

Upaya Pembangunan inklusif dapat dilakukan dengan tig acara, yaitu mendorong kolaborasi antar sektor perangkat daerah dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas di berbagai sektor, mendorong aktivitas/layanan OPD agar mengutamakan kepentingan Masyarakat marjinal dan pemahaman paradigma bersama bahwa sasaran desa inklusi menjadi Kelompok yang perlu diberdayakan. Lanjut Wenda.

Sementara itu, Kabid PM Dispermasdes Kab. Tegal, Siti Aminah, S.H mengatakan, dalam pelaksanaan desa inklusi di Kabupaten Tegal saat ini terdapat 10 desa yang menjadi sasaran pengembangan desa inklusi Kab. Tegal, yaitu Desa Dukuhsalam kec. Slawi, Desa Dukuhwringin Kec. Slawi, Desa Jatimulya Kec. Lebaksiu, Desa Lebakgowah Kec. Lebaksiu, Desa Bulakpacing Kec. Dukuhwaru, Desa Kabunan Kec. Dukuhwaru, Desa Ujungrusi Kec. Adiwerna, Desa Harjosari Lor Kec. Adiwerna, Desa Dukuhsembung Kec. Pangkah dan Desa Grobog Kulon Kec. Pangkah.

“Pelaksanaan desa inklusi dapat dilaksanakan melalui pemanfaatan dana desa (DD).” Tutup Siti Aminah.


#Sosial
SHARE :
Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT