Dinas Sosial Kabupaten Tegal kali ini menggandeng Bank Mandiri menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Yatim Piatu (YAPI). Bansos ini merupakan salah satu program bansos Kementerian Sosial (Kemensos) RI nontunai dengan besaran bantuan Rp. 200.000/bulan yang menyasar anak-anak yatim, piatu dan/atau yatim-piatu dari keluarga fakir miskin, rentan, disabilitas dan/atau tidak mampu. Penyaluran dilaksanakan pada 3 titik lokasi pada tanggal 29-30 April 2025 antara lai
Pemkab Tegal melalui Dinas Sosial menangkap program strategis ini dengan mengusulkan lahan. Bersama Tim SR Pemkab Tegal dengan berbagai pihak lintas sektoral kemudian memetakan sejumlah lahan yang dapat diusulkan menjadi Sekolah Rakyat.
Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan subsidi permakanan Satu Orang Satu Hari (SOSH) untuk 6 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kabupaten Tegal. 6 LKSA tersebut antara lain : LKSA Muhammadiyah Lemah Duwur, LKSA Manunggal Slawi, LKSA Al Islah Hidayattullah Kramat, LKSA Putri Hj Zaenab Masykur Adiwerna, LKSA Putri Aisyiyah Karanganyar dan LKSA Bina Anak Sholeh Slawi. Masing-masing LKSA memperoleh bantuan SOSH berupa paket bahan makanan pokok dan makanan bernutrisi antara la
Slawi - Dalam rangkaMemberikan dukungan Program Percepatan Penghapusan kemiskinan ekstrem melalui pemberdayaan masyarakat miskin ekstrem agar mampu mengembangkan usaha dan menambah pendapatan ekonomi keluarga, Dinas Sosial Kabupaten Tegal adakan pemantapan wirausaha bagi sasaran Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) selama dua hari dari hari Rabu (25/09/2024) sampai dengan Kamis (26/09/2024).
Kramat - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2024, Dinas Sosial Kabupaten Tegal adakan launching sekaligus penyerahan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT di PT Tegal Jaya Makmur Sejahtera Desa Munjungagung Kramat pada Kamis (12/9/2024).
Slawi - Dalam rangka memastikan pelaksanaan Program Sembako dilakukan secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat administrasi diperlukan pemantauan dan evaluasi secara terkoordinatif, Dinas Sosial mengadakan rapat koordinasi pelaksanaan program sembako Kabupaten Tegal Tahun 2024 di Aula Dinas Sosial pada Senin (02/08) pagi.