Pemkab Tegal Usulkan Lahan Sampai 21 Hektar Untuk Sekolah Rakyat

Pemkab Tegal melalui Dinas Sosial menangkap program strategis ini dengan mengusulkan lahan. Bersama Tim SR Pemkab Tegal dengan berbagai pihak lintas sektoral kemudian memetakan sejumlah lahan yang dapat diusulkan menjadi Sekolah Rakyat.

Penyerahan Berita Acara Usulan Penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Kabupaten Tegal

Sekolah Rakyat (SR) menjadi program strategis Nasional untuk mewujudkan pendidikan merata bagi seluruh rakyat Indonesia. SR menyediakan akses pendidikan gratis berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Pemerintah menargetkan peserta didik berasal dari kategori desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Layaknya gayung bersambut, Pemkab Tegal melalui Dinas Sosial menangkap program strategis ini dengan mengusulkan lahan. Bersama Tim SR Pemkab Tegal dengan berbagai pihak lintas sektoral kemudian memetakan sejumlah lahan yang dapat diusulkan menjadi Sekolah Rakyat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Iwan Kurniawan melalui Sekretaris Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Tegal, Joko Priono menyampaikan mengenai lahan seluas 4,389 hektar di Desa Danawarih Kecamatan Balapulang yang direncanakan akan ada perluasan lahan guna mendukung lokasi SR. lahan yang diajukan tersebut masuk dalam lahan zona coklat atau masuk dalam kawasan industri. Sebelumnya, telah diusulkan lahan seluas 8,9 hektar di Kelurahan Kagok, Kecamatan Slawi namun tidak lolos dikarenakan lahan tersebut masuk dalam zona hijau (area lahan dilindungi) dengan status Lahan Produksi Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). 

Di sisi lain, terdapat alternatif lahan di Desa Penujah, Kecamatan Kedungbanteng dengan total lahan 7,9 hektar, namun kontur tanah menggambarkan topografi berbukit yang kiranya tidak masuk dalam kriteria SR.

Pemkab Tegal berkomitmen mendukung penyelenggaraan SR dengan memenuhi sejumlah persyaratan dan kriteria untuk dapat diterimanya usulan lahan SR di Kabupaten Tegal. “Kami bersama tim SR Pemkab Tegal sudah serahkan berita acara dan klarifikasi usulan penyelenggaraan SR di Kabupaten Tegal, di Gedung Konvensi TMPN Kalibata, Jakarta”, Tutur Joko Priono.

Harapan besar Pemkab Tegal dapat lolos dalam tahap awal penyelenggaraan SR ini, dengan segala daya dan upaya, tim SR Pemkab Tegal akan terus memantau perkembangan usulan SR di Kabupaten Tegal. Tentu dengan dukungan masyarakat nantinya maka SR kedepannya dapat berjalan maksimal melalui partisipasi aktif masyarakat khususnya masyarakat dari keluarga miskin dan miskin ekstem untuk masuk dalam SR yang berbasis asrama ini (boarding).

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT