Slawi – Dalam rangka mendukung program Indonesia Mendengar yang diluncurkan oleh Kementerian Sosial RI dan untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri dan tanpa diskriminasi maka Kementerian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung mengadakan pengukuran Alat Bantu Dengar (ABD) yang dilaksanakan di Aula Dinas Sosial Kabupaten Tegal pada hari Jumat, 15 Maret 2024. Pengukuran Alat Bantu Dengar (ABD) didampingi dan di
Slawi – Sebagai program prioritas penanganan nasional dan daerah, menjadikan pengentasan kemiskinan ekstrem sebagai fokus Dinas Sosial Kab.Tegal dalam menjalankan program Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Margasari – Banjir kembali melanda di wilayah Kecamatan Margasari. Hujan deras yang terus mengguyur wilayah Margasari dan sekitarnya pada hari minggu sore, 25 Februari 2024 mengakibatkan Sungai Pemali tidak bisa menampung aliran yang deras akhirnya meluap ke rumah warga dengan ketinggian air 35 cm s.d 100 cm.
Suradadi – Pada Sabtu, 10 Februari 2024 sekitar pukul 06.00 WIB setelah hujan deras mengguyur wilayah Kabupaten Tegal dengan intensitas tinggi membuat luapan air dari Sungai Cacaban mengakibatkan banjir di beberapa wilayah, paling parah di Desa Sidaharja Kecamatan Suradadi. Dinas Sosial Kabupaten Tegal melalui TAGANA melakukan asesmen di lokasi bersama dengan BPBD, PMI dan unsur relawan lain.
Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan subsidi permakanan Satu Orang Satu Hari (SOSH) untuk 10 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kabupaten Tegal. 10 LKSA tersebut antara lain : LKSA Bina Insan Mulia, LKSA Hasyim Asy’ari Tarub, LKSA Darul Yatama Peristek, LKSA Putri Hj Zaenab Masykur, LKSA Putri Aisyiyah Slawi, LKSA Darul Salam Al Mubarokah, LKSA Muhammadiyah Margasari, LKSA Yatim Muhammadiyah Slawi, LKSA Darul Yatama Muslimat NU dan LKSA Aisyiyah Karanganyar. Masing-masi
Sesuai dengan Instruksi Sekretaris Daerah Kab. Tegal Nomor 400.6/01.04/A.A.0636 tanggal 6 Februari 2024 perihal Imbauan Pelaksanaan Ngeteh Bareng, bahwa setiap Perangkat Daerah untuk melaksanakan Kegiatan Ngeteh Bareng Karyawan pada hari jumat. Sebagai pengganti kegiatan ngeteh bareng di Bulan Suci Ramadhan 1445H, maka digelar pengajian di aula Dinas Sosial yang diikuti oleh seluruh ASN dan Non ASN.
Program Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) pada tahun 2024 akan menjangkau di 18 Kecamatan di wilayah Kabupaten Tegal. Hal ini sebagai langkah untuk mendekatkan pelayanan sosial bagi masyarakat Kabupaten Tegal yang memerlukan layanan sosial. Puskesos merupakan lembaga yang dibentuk oleh Kecamatan atau Desa/Kelurahan yang memudahkan warga miskin dan rentan miskin dalam menjangkau layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang dikelola oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.