Sesuai dengan Instruksi Sekretaris Daerah Kab. Tegal Nomor 400.6/01.04/A.A.0636 tanggal 6 Februari 2024 perihal Imbauan Pelaksanaan Ngeteh Bareng, bahwa setiap Perangkat Daerah untuk melaksanakan Kegiatan Ngeteh Bareng Karyawan pada hari jumat. Sebagai pengganti kegiatan ngeteh bareng di Bulan Suci Ramadhan 1445H, maka digelar pengajian di aula Dinas Sosial yang diikuti oleh seluruh ASN dan Non ASN.
Program Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) pada tahun 2024 akan menjangkau di 18 Kecamatan di wilayah Kabupaten Tegal. Hal ini sebagai langkah untuk mendekatkan pelayanan sosial bagi masyarakat Kabupaten Tegal yang memerlukan layanan sosial. Puskesos merupakan lembaga yang dibentuk oleh Kecamatan atau Desa/Kelurahan yang memudahkan warga miskin dan rentan miskin dalam menjangkau layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang dikelola oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Selasa, 05 Februari 2024 - Dinas Sosial Kabupaten Tegal mengadakan kegiatan Bimtek Manajemen Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Kegiatan tersebut digelar di Aula Dinas Sosial Kabupaten Tegal dengan peserta dari 21 LKSA di wilayah Kabupaten Tegal. Adapun narasumber pada kegiatan ini dari Pengurus BAZNAS Kab. Tegal, dan Pendamping Rehabilitasi Sosial.
Margasari – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dulunya disebut Basis Data Terpadu (BDT) adalah informasi tentang status sosial ekonomi dan demografi dari 40% penduduk di Indonesia yang dihitung mulai dari yang paling rendah status kesejahteraannya. DTKS pada awalnya dikelola secara nasional oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada Kantor Sekretariat Wakil Presiden.
KENDAL – Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) eks penyandang disabilitas mental asal Desa Jatilawang Kec. Kramat Kab. Tegal mendapatkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung (28/02).
Dinas Sosial Kabupaten Tegal melaksanakan Kegiatan Forum Perangkat Daerah pada hari Selasa (27/02/2024) bertempat di Aula Dinas Sosial Kabupaten Tegal. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Iwan Kurniawan, AP, MM, dengan narasumber dari Sekretaris Dinas Sosial dan Bappeda Litbang
Kamis 22 Februari 2024 - Dinas Sosial Kabupaten Tegal mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dan Undian Gratis Berhadiah (UGB). Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Dinas Sosial Kabupaten Tegal serta mengundang peserta dari unsur Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat dan serta Badan Usaha baik dari BUMN, BUMD.