Layanan Dukungan Psikososial dalam rangka Pencegahan dan Penanganan Bencana Sosial Tahun 2026

Layanan Dukungan Psikososial dalam rangka Pencegahan dan Penanganan Bencana Sosial Tahun 2026

Dinas Sosial Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan Layanan Dukungan Psikososial (LDP) dalam rangka Pencegahan dan Penanganan Bencana Sosial pada Selasa, 24 Juni 2026 di Aula Dinas Sosial.


Peserta dalam kegiatan LDP ini sebanyak 32 (Tiga puluh dua) orang Dari unsur Tenaga Pelopor Perdamaian dan Taruna Siaga Bencana) dengan Materi dan Narasumber yang disampaikan oleh Dinas Sosial Kabupaten yaitu materi Layanan Psikososial bagi Korban Bencana Sosial/Dinamika Kelompok dalam pencegahan dan penanganan bencana sosial dan Peran Tenaga Pelopor Perdamaian dalam pendampingan korban bencana sosial, lalu Dewan Kebudayaan Kabupaten Tegal  dengan materi pendekatan budaya  dalam mencegah konflik sosial.


Kegiatan ini dimaksudkan agar adanya upaya strategis secara terkoordinasi dalam penanggulangan dan penanganan korban bencana sosial di Kabupaten Tegal dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pendamping psikososial dalam mencegah dan menghadapi terjadinya Bencana Sosial, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pendamping psikososial dalam melakukan deteksi dini dalam mencegah konflik dan upaya penaganan konflik sosial, serta meningkatkan pemahaman masyarakat terkait peran dan fungsi tenaga pelopor perdamaian dan Taruna siaga bencanaterkait dalam penanggulangan bencana.


Bencana Sosial merupakan bencana yang disebabkan oleh ulah manusia (man made disasters) antara lain karena jurang perbedaan ekonomi, perbedaan paham politik diantara masyarakat, diskriminasi, ketidakadilan, ketidaktahuan, kelalaian maupun sempitnya wawasan dari sekelompok masyarakat.

Guna menghindari kerugian yang lebih besar dan mencegah agar masalah yang sama tidak terjadi lagi, maka penanganan terhadap korban bencana sosial perlu dilakukan secara professional sistemik dan berkelanjutan dengan sebanyak mungkin dapat melibatkan partisipasi masyarakat. Proses tersebut mencakup berbagai kegiatan pada tataran hulu berupa pencegahan dan kesiapsiagaan untuk menghindari dan memperkecil kemungkinan terjadinya masalah, serta berbagai kegiatan pada tataran hilir berupa rehabilitasi dan rekontruksi sosial bagi dampak-dampak yang ditimbulkannya. 

Berbagai konflik dan kerusuhan sosial beberapa tahun terakhir masih sering terjadi, khususnya konflik sosial horizontal antar penduduk, konflik antar kelompok Gank, antar ormas. Hal ini merupakan ancaman serius bagi keutuhan daerah, di samping itu yang termasuk dalam ruang lingkup bencana sosial adalah kebakaran rumah, orang terlantar, orang terdampar akibat kecelakaan perahu/kapal. Dampak nyata dari permasalahan ini adalah terjadinya kerugian yang besar mulai dari harta benda, nyawa manusia, serta kerusakan tatanan dan pranata sosial.

Penanggulangan Bencana Sosial direalisasikan dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat dan bantuan/stimulan kepada masyarakat korban bencana sosial. Salah satunya yaitu melalui Program Perlindungan Korban Bencana Sosial melalui pemenuhan kebutuhan dasar bagi korban bencana sosial. Sehubungan dengan hal tersebut, maka sangat penting dilakukan kegiatan Pelayanan Dukungan Psikososial  dalam rangka Pencegahan dan Penanganan Bencana Sosial.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT