Slawi – Sebagai program prioritas penanganan nasional dan daerah, menjadikan pengentasan kemiskinan ekstrem sebagai fokus Dinas Sosial Kab.Tegal dalam menjalankan program Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Slawi – Sebagai program prioritas penanganan nasional
dan daerah, menjadikan pengentasan kemiskinan ekstrem sebagai fokus Dinas
Sosial Kab.Tegal dalam menjalankan program Tahun 2024 sebagaimana tertuang
dalam Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan
Kemiskinan Ekstrem. Pada Rabu, 17 Januari 2024 dilaksanakan Sosialisasi dan
Persiapan Asesmen P3KE di Kabupaten Tegal dalam rangka optimalisasi pelaksanaan
penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tegal dengan mengundang Pendamping
Sosial PKH wilayah Kecamatan Bojong, Bumijawa, Jatinegara, Balapulang, dan Lebaksiu.
Wilayah tersebut adalah wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem yang tinggi
jadi perlu prioritas penanganan.
Tujuan kegiatan ini diharapkan agar pendamping PKH bisa memverifikasi dan validasi data yang akan di asesmen baik dari masalah, potensi, dan kebutuhan, di mana hasil asemen bisa dijadikan rekomendasi untuk intervensi program. Kepala Dinas Sosial melalui Sekertaris Dinas Sosial Drs. Nur Ariful Hakim, MPS.Sp menyampaikan peran pendamping PKH penting dilakukan, karena Pendamping PKH merupakan SDM yang secara langsung berinteraksi dengan KPM PKH dan mengetahui permasalahan di lapangan. Nantinya setelah hasil asesmen selesai, akan direkap dan dipetakan kebutuhan program yang sesuai. Pada tahun 2022 sebelumnya, program yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Tegal adalah bantuan permakanan, pelatihan usaha termasuk alat dan bahan serta BPJS PBI. Pada Tahun 2023 dilaksanakan program pelatihan, bantuan alat, dan bantuan usaha Tata Boga, Ternak, dan Menjahit.
Pendampingan merupakan salah satu faktor penting dalam mencapai tujuan pembangunan, khususnya program-program yang berorientasi peningkatan kualitas hidup manusia. Berbagai program pembangunan telah menempatkan pendamping di lapangan, seperti pekerja sosial, penyuluh sosial, pendamping sosial, pendamping desa dan pendamping lainnya yang menjadi kunci keberhasilan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan sosial masyarakat di berbagai wilayah selama ini.
Pendamping sosial hadir sebagai agen perubahan sosial yang dapat membantu memecahkan persoalan yang dihadapi. Pendampingan sosial dengan demikian dapat diartikan sebagai interaksi dinamis antara kelompok miskin dan pekerja sosial untuk secara bersama-sama menghadapi beragam tantangan seperti; (1) merancang program perbaikan kehidupan sosial ekonomi, (2) memobilisasi sumber daya setempat (3) memecahkan masalah sosial, (4) menciptakan atau membuka akses bagi pemenuhan kebutuhan, dan (5) menjalin kerjasama dengan berbagai pihak yang relevan dengan konteks pemberdayaan masyarakat. Pendampingan sosial sangat menentukan kerberhasilan program penanggulangan kemiskinan. Peran pendamping umumnya mencakup tiga peran utama, yaitu: fasilitator, pendidik, perwakilan masyarakat, dan peran-peran teknis bagi masyarakat miskin yang didampinginya