Slawi – Selasa, 30 Januari 2024, Dinas Sosial Kabupaten Tegal menggelar Rapat Koordinasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Bupati (Amarta) Setda Kabupaten Tegal. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh PJ. Bupati, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Akademisi, serta Badan Usaha baik dari BUMN, BUMD dan Perusahaan Swasta yang tergabung dalam Forum TJSLP.
Slawi – Selasa, 30 Januari 2024, Dinas Sosial Kabupaten Tegal menggelar Rapat Koordinasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Bupati (Amarta) Setda Kabupaten Tegal. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh PJ. Bupati, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Akademisi, serta Badan Usaha baik dari BUMN, BUMD dan Perusahaan Swasta yang tergabung dalam Forum TJSLP.
Rapat Koordinasi TJSLP bertujuan meningkatkan kesamaan persepsi, komitmen dan kepedulian Badan Usaha untuk berpartisipasi dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, meningkatkan sinkronisasi, koordinasi, dan sinergitas antara Badan Usaha di Kabupaten Tegal dalam perencanaan dan pelaksanaan Tanggung Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta meningkatkan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang terarah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam program pembangunan di daerah Kabupaten Tegal.
Pj. Bupati Tegal, Dr. Agustyarsyah, S.SiT, SH, MP menyampaikan sangat mengapresiasi adanya pertemuan Rakor TJSLP dan melalui pertemuan ini diharapkan menjadi agenda rutin yang akan diselenggarakan 3 bulan sekali dengan tujuan agar mensinergikan program pemerintah dan program TJSLP yang dikelola perusahaan agar program tersebut berjalan dan terarah guna meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat dan mengatasi permasalahan sosial yang ada di masyarakat.
“Selain meningkatkan peran TJSLP maka perlu adanya peningkatan-peningkatan sektor lain seperti pada objek wisata guci yang memiliki potensi besar dengan memberikan akses yang baik, penataan tempat wisata yang bagus, meningkatkan teknologi untuk pintu loket dan promosi pariwisata juga dapat dapat meningkatkan pendapatan daerah untuk mencegah masalah-masalah sosial yang ada di Kabupaten Tegal. TJSLP juga memungkinkan untuk berpartisipasi dalam sektor tersebut”, ungkap Agustyarsyah.
Selanjutnya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Iwan Kurniawan, AP, MM menyampaikan sebagai Forum untuk mensinergikan penyelenggaraan Program TJSLP serta mengoptimalkan peran serta masyarakat terutama pelaku Badan usaha dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Tegal sebagai wujud komitmen perusahaan berperan dalam pembangunan secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat baik bagi perusahaan, komunitas, maupun masyarakat.
Sedangkan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal selaku Ketua Forum TJSLP, Amir Makhmud, SE, M.Si menyampaikan bahwa Program-program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) meliputi Pengembangan dan / atau pembangunan sarana prasarana umum, sosial lingkungan, kepemudaan dan olahraga serta peribadatan, Bina lingkungan sosial dan budaya, Kemitraan usaha mikro, kecil dan koperasi, Program langsung kepada masyarakat, dan Pemulihan dan / atau peningkatan fungsi lingkungan hidup.
“bahwa Kabupaten Tegal memiliki potensi TJSLP yang besar mengingat Kabupaten Tegal memiliki 467 perusahaan kecil hingga besar yang apabila saling bersinergi dengan memberikan kontribusi sebesar 2-4 % dari keuntungan perusahaan dapat membantu untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat Kabupaten Tegal secara merata dan penataan Kota Slawi”, ujar Amir.
Kegiatan Rapat Koordinasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) diharapkan dapat meningkatkan komitmen dalam mensinergikan program perusahaan dengan pemerintah dan unsur masyarakat bidang Kesejaheteraan Sosial sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepedulian dunia usaha dalam optimalisasi pembangunan di Kabupaten Tegal.