Penuhi Hak Alat Bantu Penyandang Disabilitas, Dinas Sosial Lakukan Pengadaan Alat Bantu

Dinsos Kab. Tegal terus berupaya memenuhi hak dan kebutuhan penyandang disabilitas dengan melakukan penyediaan alat bantu

SLAWI – Dinas Sosial Kabupaten Tegal melakukan pengadaan 13 unit alat bantu untuk penyandang disabilitas. Pengadaan alat bantu dilakukan oleh Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kab. Tegal.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Makmur, SKM mengatakan, Pemerintah Kab. Tegal melalui Dinas Sosial terus berupaya untuk memenuhi hak dan kebutuhan penyandang disabilitas, salah satunya dengan cara menyediakan alat bantu. Jelas Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Makmur, SKM.

“Jumlah alat bantu yang diadakan tahun ini adalah sejumlah 13 unit yang terdiri dari alat bantu standing frame 2 unit, kursi roda 1 unit, kaki palsu 1 unit dan alat bantu dengar 9 unit. Sementara alat bantu yang sudah disalurkan kepada penerima adalah standing frame, alat bantu dengar dan kursi roda. Untuk kaki palsu tanggal 23 November sudah dilakukan pengukuran kepada penerima, InsyaAllah minggu kedua Bulan Desember kaki palsu tersebut sudah dikirim ke Dinas Sosial untuk diberikan kepada penerima.” Tambah Makmur.

Semoga alat bantu dengar yang diberikan dapat bermanfaat bagi penerima manfaat dan dapat mengembalikan keberfungsian sosialnya.

#Sosial
SHARE :
LINK TERKAIT