Dukung Program Indonesia Mendengar, Sentra Kartini Temanggung Berikan 9 Alat Bantu Dengar

Slawi – Dalam rangka mendukung program Indonesia Mendengar yang diluncurkan oleh Kementerian Sosial RI dan untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri dan tanpa diskriminasi maka Kementerian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung mengadakan pengukuran Alat Bantu Dengar (ABD) yang dilaksanakan di Aula Dinas Sosial Kabupaten Tegal pada hari Jumat, 15 Maret 2024. Pengukuran Alat Bantu Dengar (ABD) didampingi dan di

Pengukuran alat bantu dengar program ATENSI dari kementerian sosial RI melalui sentra kartini temanggung kepada 9 anak disabilitas tunarungu

Slawi – Dalam rangka mendukung program Indonesia Mendengar yang diluncurkan oleh Kementerian Sosial RI dan untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri dan tanpa diskriminasi maka  Kementerian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung mengadakan pengukuran Alat Bantu Dengar (ABD) yang dilaksanakan di Aula Dinas Sosial Kabupaten Tegal pada hari Jumat, 15 Maret 2024. Pengukuran Alat Bantu Dengar (ABD) didampingi dan difasilitasi Dinas Sosial Kabupaten Tegal.

Adapun penerima bantuan Alat Bantu Dengar (ABD) Program ATENSI dari Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung sejumlah 9 anak penyandang Disabilitas Tunarungu yang tergabung dalam komunitas Dunia Tak Lagi Sunyi (DTLS). Penerima Manfaat (PM) yang terpilih untuk mendapatkan Alat Bantu Dengar (ABD) tersebut telah dilakukan  assesmen , verifikasi dan validasi data secara door to door kerumah Penerima Manfaat oleh Tim Rehabilitasi Sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Tegal dan memperoleh hasil bahwa penerima manfaat tersebut layak untuk mendapatkan bantuan Alat Bantu Dengar (ABD).

Penyerahan alat bantu dengar akan dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2024 bersama dengan penyerahan bantuan ATENSI lainnya seperti kursi roda, bantuan modal usaha, bantuan sembako dan lain sebagainya. Dengan adanya bantuan ATENSI ini diharapkan dapat membantu Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) untuk mewujudkan kesejahteraan sosial, meningkatkan keberfungsian sosial, kemandirian, serta mampu menggerakan perekonomian keluarga. 

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT