
Dua Kecamatan di Kabupaten Tegal Uji Coba Portal Perlinsos
Program Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) resmi dimulai 1 Juli 2026 secara serentak di 23 desa yang berada di Kecamatan Dukuhwaru dan Kecamatan Pagerbarang. Kegiatan ini menjadi langkah awal transformasi penyaluran bantuan sosial yang lebih akurat, transparan, dan mudah diakses masyarakat melalui sistem digital.
Sebanyak 2.365 penerima manfaat mengikuti proses pendaftaran digitalisasi bansos melalui portal perlinsos yang terdiri dari 1.168 penerima manfaat di Kecamatan Dukuhwaru dan 1.197 penerima manfaat di Kecamatan Pagerbarang.
Pendaftaran melalui portal perlinsos dilakukan melalui dua mekanisme, yakni dibantu oleh agen pendamping maupun secara mandiri oleh masyarakat.
Sebagai desa percontohan, pelaksanaan dipusatkan di Desa Blubuk (Kecamatan Dukuhwaru) dan Desa Randusari (Kecamatan Pagerbarang)didampingi langsung oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Kolaborasi lintas instansi tersebut bertujuan memastikan seluruh tahapan pendaftaran berjalan lancar, mulai dari verifikasi identitas, validasi data kependudukan, hingga aktivasi IKD bagi para penerima manfaat. Pendampingan juga diberikan kepada masyarakat yang masih mengalami kendala dalam penggunaan teknologi digital sehingga proses pendaftaran dapat diikuti dengan mudah.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa piloting ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas tata kelola bantuan sosial melalui pemanfaatan teknologi digital. Dengan sistem yang terintegrasi, diharapkan data penerima manfaat menjadi lebih akurat, proses penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, serta mampu meminimalkan potensi kesalahan maupun duplikasi data.
Hasil pelaksanaan piloting di 23 desa ini selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi sebelum implementasi digitalisasi bansos diperluas ke wilayah lainnya di Kabupaten Tegal. Pemerintah Kabupaten Tegal berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, agen pendamping, dan masyarakat dapat mendukung terwujudnya sistem penyaluran bantuan sosial yang semakin efektif, efisien, transparan, dan memberikan kemudahan bagi seluruh penerima manfaat.
Seluruh masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kementerian Sosial di perlinsos.kemensos.go.id. Untuk dapat mengakses layanan tersebut, masyarakat wajib telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) terlebih dahulu. Setelah login menggunakan IKD dan melalui proses verifikasi biometrik, masyarakat dapat mengajukan pendaftaran bantuan sosial secara mandiri dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan uji coba piloting digitalisasi bantuan sosial.