Sesuai dengan Instruksi Sekretaris Daerah Kab. Tegal Nomor 400.6/01.04/A.A.0636 tanggal 6 Februari 2024 perihal Imbauan Pelaksanaan Ngeteh Bareng, bahwa setiap Perangkat Daerah untuk melaksanakan Kegiatan Ngeteh Bareng Karyawan pada hari jumat. Sebagai pengganti kegiatan ngeteh bareng di Bulan Suci Ramadhan 1445H, maka digelar pengajian di aula Dinas Sosial yang diikuti oleh seluruh ASN dan Non ASN.
Sesuai dengan Instruksi
Sekretaris Daerah Kab. Tegal Nomor 400.6/01.04/A.A.0636 tanggal 6 Februari 2024
perihal Imbauan Pelaksanaan Ngeteh Bareng, bahwa setiap Perangkat Daerah untuk
melaksanakan Kegiatan Ngeteh Bareng Karyawan pada hari jumat. Sebagai pengganti
kegiatan ngeteh bareng di Bulan Suci Ramadhan 1445H, maka digelar pengajian di aula Dinas Sosial yang
diikuti oleh seluruh ASN dan Non ASN.
Pada
Jum’at pertama (15/03/2024) pengajian dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sosial,
Iwan Kurniawan dan diisi ceramah oleh Sekretaris Dinas, Kepala Bidang
Perlindungan, Jaminan Sosial dan Kebencanaan dan Kepala Bidang Pemberdayaan
Sosial dan Kepahlawanan. Dalam sambutannya Kepala Dinas menyampaikan bahwa kegiatan
ini dilaksanakan sebagai pengganti Nge-Teh Bareng yang tidak dapat dilaksanakan
dan juga sebagai pencerahan agar tetap bersemangat dan melayani masyartakat di Bulan Suci Ramadhan
ini
dan tak lupa selalu menjaga kesehatan di tengah cuaca yang cukup ekstrem.
Materi pertama disampaikan oleh Sekretaris
Dinas, Nur Ariful Hakim, yang menyampaikan tentang muhasabah diri,
mengingatkan akan kematian, kewajiban berpuasa dan makna berpuasa. Selanjutnya
materi kedua oleh Kepala Bidang Perlindungan, Jaminan Sosial dan Kebencanaan,
Moh. Agus Fauzan menyampaikan tentang pahala berpuasa dan hal-hal yang dapat
membatalkan puasa, dan materi terakhir
disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Kepahlawanan, Joko
Priono tentang pentingnya do’a dan ikhtiar ketika menginginkan sesuatu dan
pentingnya terus belajar dan membaca untuk mendapatkan hal dan ilmu yang baru. Acara ditutup dengan do’a bersama.