Dinas Sosial Adakan Rapat koordinasi sosialisasi BLT DBHCHT Kabupaten Tegal

Slawi – Dalam rangka membangun koordinasi kerjasama dan keterpaduan serta menyebarluaskan informasi tentang pelaksanaan kegiatan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau kabupaten Tegal Tahun 2024. Pada Rabu, 29 Mei 2024 dilaksanakan Rapat koordinasi sosialisasi BLT DBHCHT Kabupaten Tegal di Aula Dinas Sosial dengan mengundang 30 Orang dari unsur OPD yaitu Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Tegal, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertani

Rapat koordinasi sosialisasi BLT DBHCHT Kabupaten Tegal pada Rabu, 29 Mei 2024.

Slawi – Dalam rangka membangun koordinasi kerjasama dan keterpaduan serta menyebarluaskan informasi tentang pelaksanaan kegiatan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau kabupaten Tegal Tahun 2024. Pada Rabu, 29 Mei 2024 dilaksanakan Rapat koordinasi sosialisasi BLT DBHCHT Kabupaten Tegal di Aula Dinas Sosial dengan mengundang 30 Orang dari unsur OPD yaitu Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Tegal, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tegal, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kab. Tegal, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tegal, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tegal, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, Camat Bumijawa, Camat Bojong, Camat Kramat, PT BPR BANK TGR (Perseroda) Kab.Tegal, CV. Artha Karya Gemilang Kab.Tegal, PT Tegal Jaya Makmur Sejahtera Kab.Tegal,TKSK dan Kepala Desa/ Lurah.

         Tujuan kegiatan ini adalah memberikan informasi dan pemahaman tentang mekanisme usulan calon penerima BLT DBHCHT agar berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. meningkatkan pemahaman pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan BLT DBHCHT Kabupaten Tegal, menyamakan persepsi serta menyepakati strategi pelaksanaan penyaluran BLT DBHCHT sesuai ketentuan dan tahapan yang berlaku, dan memberikan manfaat bagi penerima BLT DBHCHT untuk mengurangi beban pengeuarkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

         Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Iwan Kurniawan, AP., MM menyampaikan dalam sambutannya jumlah harapannya bisa tepat sasaran dan bisa memberikan manfaat bagi penerima,

Untuk Tahun 2024 jumlah penerima BLT sebanyak 2.937 calon penerima untuk buruh pabrik rokok, petani tembakau dan masyarakat sekitar pabrik. Semoga memberikan manfaat bagi penerima BLT DBHCHT untuk mengurangi beban pengeuarkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat”. Ujar beliau

         Setelah dilaksanakn Rakor, akan dilaksanakan penjangkauan untuk usulan calon penerima BLT di lapangan oleh Tim dari Dinsos. Kriteria calon penerima BLT adalah berprofesi sebagai Buruh Tani Tembakau dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan setempat, berprofesi sebagai Buruh Pabrik Rokok dan/atau pekerja di lingkungan pabrik rokok yang tidak menangani proses produksi secara langsung dibuktikan dengan surat pernyataan dari pimpinan Perusahaan, masyarakat Miskin dan Rentan yang masuk dalam DTKS dan/atau P3KE, tetapi belum mendapat Bantuan sosial dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dengan prioritas masyarakat di wilayah terdekat dengan Perusahaan, penyandang disabilitas, penderita penyakit kronis menahun dan lanjut usia terlantar, dan terdaftar sebagai penduduk Kabupaten Tegal dibuktikan dengan Kartu Tanda . Penduduk atau Kartu Keluarga dengan prioritas penerima dari buruh pabrik rokok dan petani tembakau yang ada di Kabupaten Tegal.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT