Program Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) pada tahun 2024 akan menjangkau di 18 Kecamatan di wilayah Kabupaten Tegal. Hal ini sebagai langkah untuk mendekatkan pelayanan sosial bagi masyarakat Kabupaten Tegal yang memerlukan layanan sosial. Puskesos merupakan lembaga yang dibentuk oleh Kecamatan atau Desa/Kelurahan yang memudahkan warga miskin dan rentan miskin dalam menjangkau layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang dikelola oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten