Tahap 2, Dinas Sosial Kabupaten Tegal Fasilitasi 5 LKSA Peroleh Bantuan Subsidi Permakanan SOSH dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah

Ini merupakan kali kedua atau tahap 2 dari bantuan subsidi SOSH yang sebelumnya telah disalurkan tahap 1 pada bulan Maret 2023 kepada 5 LKSA yaitu LKSA Al Islah Hidayatullah, LKSA Manunggal Slawi, LKSA Bina Anak Sholeh, LKSA Aisyiyah Margasari, dan LKSA Muhammadiyah Lemahduwur. Masing-masing LKSA memperoleh bantuan SOSH berupa paket bahan makanan pokok dan makanan bernutrisi antara lain beras, minyak goreng, gula pasir, teh, mie, sarden dan susu UHT.

Dinas Sosial Kabupaten Tegal sebelumnya telah mengajukan 5 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kabupaten Tegal untuk memperoleh bantuan subsidi permakanan Satu Orang Satu Hari (SOSH) dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Ini merupakan kali kedua atau tahap 2 dari bantuan subsidi SOSH yang sebelumnya telah disalurkan tahap 1 pada bulan Maret 2023 kepada 5 LKSA yaitu LKSA Al Islah Hidayatullah, LKSA Manunggal Slawi, LKSA Bina Anak Sholeh, LKSA Aisyiyah Margasari, dan LKSA Muhammadiyah Lemahduwur. Masing-masing LKSA memperoleh bantuan SOSH berupa paket bahan makanan pokok dan makanan bernutrisi antara lain beras, minyak goreng, gula pasir, teh, mie, sarden dan susu UHT.

Tahap 2 bantuan subsidi SOSH ini terlaksana lebih cepat satu bulan dari rencana sebelumya yaitu di bulan September 2023. Hal ini dikonfirmasi oleh Jalu Hanusa Dhipa, dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah yang menginformasikan pada saat kegiatan visitasi monitoring LKSA di Kabupaten Tegal pada awal Juli 2023 bahwa untuk tahap 2 penyaluran SOSH tahun 2023 dilaksanakan pada bulan September 2023. 

Di sisi lain, penyaluran tahap 2 bantuan subsidi SOSH yang dilaksanakan lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan disambut baik oleh pengurus LKSA, salah satunya oleh Ibnu Sultoni dari LKSA Bina Anak Sholeh Slawi yang menyampaikan pada saat kegiatan monitoring LKSA bahwa penyaluran bantuan SOSH kiranya dapat segera dikonfirmasi jadwal penyalurannya untuk tahap 2. Selain itu juga menyampaikan bahwa bantuan subsidi SOSH sangat membantu LKSA Bina Anak Sholeh Slawi dalam memenuhi kebutuhan makanan anak-anak di LKSA.

Kebutuhan makan bagi anak-anak yang kemudian diwujudkan dalam program bantuan subsidi SOSH oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu bentuk pemenuhan atas hak dasar anak yaitu hak hidup dan tumbuh kembang. Hal ini menjadikan jaminan pada anak untuk memperoleh asupan melalui konsumsi makanan yang layak dan berimbang sehingga diharapkan anak-anak dapat tumbuh secara optimal dan mengurangi serta mencegah resiko terjadinya gagal tumbuh pada anak (stunting).

Dinas Sosial Kabupaten Tegal proaktif dalam berbagai kegiatan pencegahan stunting melalui berbagai program, salah satunya memastikan lembaga-lembaga kesejahteraan sosial, khususnya LKSA yang secara spesifik menaungi anak-anak untuk dapat menerima layanan sesuai dengan Standar Nasional Pengasuhan Anak (SNPA). Dinas Sosial Kabupaten Tegal telah aktif membangun komunikasi dan merangkul LKSA-LKSA yang ada di Kabupaten Tegal untuk dapat terdaftar dan terverifikasi secara kelembagaan. Kemudian, mengikutsertakan LKSA-LKSA dalam berbagai kegiatan salah satunya pendataan anak dan juga akreditasi LKSA yang telah usai dilaksanakan sampai tanggal 23 Juni 2023 melibatkan tim dari Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (BALKS) Kementerian Sosial.

(Fatchan)

#Sosial
SHARE :
Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT