Sebanyak 98 Kendaraan Dinas Ikuti Apel Kendaraan

Dinas Sosial Kabupaten Tegal lakukan apel kendaraan, diikuti sebanyak 98 kendaraan dengan tujuan untuk menertibkan administrasi aset barang milik daerah.

Dinas Sosial Kabupaten Tegal melaksanakan apel rutin kendaraan dinas pada Senin (16/10/2023) di halaman belakang dinas. Kegiatan apel ini rutin dilaksanakan setiap tahun. Sebanyak 98 kendaraan yang terdiri dari 7 mobil dan 91 motor dilakukan pengecekan.  Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Leli Khayati, SE menyampaikan, Apel kendaraan Dinas ini bertujuan untuk menertibkan administrasi aset barang milik daerah yang telah menjadi agenda Dinas Sosial.


Dalam sambutan apel, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Iwan Kurniawan, AP, MM menuturkan bahwa bahwa setiap pegawai yang mendapat inventaris kendaraan dinas harus dapat merawat dan mempergunakan dengan baik terutama dalam pembayaran pajak kendaraan dan kondisi fisik kendaraan.

Dalam apel tersebut dilaksanakan pengecekan ketertiban administrasi pembayaran pajak kendaraan dan fisik kendaraan berupa spion, lampu, rem, ban depan/belakang dan accu yang dicek oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian dan Pengurus Barang. Bagi pemegang inventaris kendaraan dinas yang kondisi kendarannya kurang baik dilakukan peringatan lisan agar dapat memperbaiki kendaraannya.


#Sosial
SHARE :
Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT