Sabtu, 3 Februari 2024, Pj. Bupati Tegal agendakan silaturahim dengan Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Tegal bertempat di Aula Dinas Sosial Kabupaten Tegal. Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Bupati Tegal, Kepala Dinas beserta pejabat struktural Dinas Sosial, Koordinator Kabupaten Program PKH dan Koordinator Program PKH tingkat kecamatan.
Pj. Bupati Tegal Beri Apresiasi Komitmen Program PKH Kabupaten Tegal
Targetkan Dua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Graduasi PKH Setiap Bulan
Sabtu, 3 Februari 2024, Pj. Bupati Tegal agendakan silaturahim dengan
Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Tegal
bertempat di Aula Dinas Sosial Kabupaten Tegal. Kegiatan ini dihadiri oleh Pj.
Bupati Tegal, Kepala Dinas beserta pejabat struktural Dinas Sosial, Koordinator
Kabupaten Program PKH dan Koordinator Program PKH tingkat kecamatan.
Pada kesempatan tersebut Pj. Bupati Tegal, Dr. Agustyarsyah, S.SiT, SH, MP
sampaikan penguatan SDM PKH agar berperan aktif mendukung program pengentasan
kemiskinan, pengangguran dan penurunan angka stunting di Kabupaten Tegal sesuai
dengan visi misi yang telah dijalankan.
Pengembangan teknik pendukung program PKH seperti Pertemuan Peningkatan
Kemampuan Keluarga (P2K2) yang disampaikan oleh para pendamping PKH kepada KPM
PKH diharapkan dapat lebih di optimalkan terutama materi yang berkaitan dengan program
pengentasan kemiskinan dan pencegahan stunting. Optimalisasi tersebut tidak
lain karena pendamping PKH merupakan ujung tombak pelaksanaan program
pengentasan kemiskinan yang sudah berjalan sejak tahun 2007.
Menjawab arahan tersebut, Koordinator Program PKH Kabupaten Tegal, Mamuri, S.Sos
menyampaikan kesiapan seluruh pendampingnya. “Kami targetkan tiap pendamping
dapat mendorong KPM PKH untuk graduasi secara mandiri sebanyak 2 KPM setiap
bulan di tahun 2024, Pak”. Komitmen tersebut disambut baik oleh Pj. Bupati dan
Kepala Dinas Sosial karena apabila target tersebut tercapai dengan baik, maka
tujuan program PKH dalam pengentasan kemiskinan dapat terlaksana.
Kepala Dinas Sosial, Iwan Kurniawan, AP, MM juga menambahkan dengan
komitmen PKH tersebut telah selaras dengan upaya Dinas Sosial dalam perbaikan
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
(DTKS). “Penguatan berkaitan dengan data juga telah kami usahakan,
diantarnya telah disusun peraturan bupati Tegal tentang DTKS, namun tentunya
regulasi tersebut tidaklah cukup tanpa dukungan stakeholder pada tingka desa,
masih perlu penguatan SDM pengelola DTKS dan dukungan anggaran dalam
pelaksanaan pemutakhiran DTKS”
Terakhir, Pj. Bupati Tegal berpesan kepada seluruh
pendamping PKH yang mendampingi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tingkat desa
saling bekerja sama untuk mendukung pelaksanaan PEMILU yang damai.
Asalamualaikum pak /bu. Maf mengganggu waktu'y. Saya mau tanya. Klo sya ada data dtks'y tpi d alamat sebelum'y d pemalang desa banjarmulya. Sekarang sya sudah pindah d tegal desa kendayakan. Itu klo d pindah kan bisa pak/bu data dtks'y. Sal'y sayang banget dan saya juga butuh bantuan'y. Tpi selama sya jdi orang pemalang walaupun saya ada data dtks'y tpi saya gk pernah dapet. Klo mau d usul kan kmanh dlu ea pak/bu trs bawa pah ajah. Trimakasih
@Muhammad idris, hallo sobat sosial, ,terkait untuk pemindahan alamat DTKS sobat bisa datang ke kantor desa asal bertemu dengan petugas/operator SIKS-NG didesa tersebut dengan membawa KK terbaru lalu smapaikan ke petugas tersebut bahwa saat ini Sobat beserta sudah pindah ke Kab. Tegal mohon untuk diminta pemindahan alamat sesuai alamat sekarang
Assalamualaikum mau tanya pa bu,, kalo mau usul DTKS bisa di dinas sosial nggak yah? Terima kasih
@Muhamad Slamet Fakhrudin , untuk pengusulan DTKS hanya bisa melalui Desa