Lima Anak Jalanan Mendapatkan Pembinaan di Rumah Singgah Trengginas

Gelar razia anak jalanan di lampu merah taman rakyat slawi satpol PP jaring 5 anak jalanan. Kelima anak ini kemudian dibawa kerumah singgah trengginas dinsos kab. tegal untuk dibina

SLAWI - Satpol PP menggelar razia anak jalanan di lampu merah Taman Rakyat Slawi (30/01). Dari hasil razia tersebut terjaring sebanyak 5 (lima) anak jalanan. Kelima anak jalanan tersebut dibawa ke Rumah Singgah Trengginas Dinas Sosial Kab. Tegal untuk mendapatkan pembinaan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Makmur, S.KM menjelaskan, di Rumah Singgah Trengginas kelima anak jalanan tersebut mendapatkan permakanan, sandang, bimbingan dan pembinaan.

“Kelima anak jalanan tersebut kami asesmen terlebih dahulu untuk mengetahui identitasnya, setelah diasesmen dilakukan bimbingan dan pembinaan oleh Penyuluh Sosial Dinas Sosial Kab. Tegal serta kerja sama dengan Kemenag Kab. Tegal. Bimbingan dan pembinaan juga dikakukan kepada keluarga mereka.”

Setelah dilakukan bimbingan dan pembinaan, mereka dikembalikan kepada keluarga.
“Harapannya setelah dilakukan pembinaan kepada anak jalanan dan keluarganya, keluarga dapat membimbing para anak jalanan tersebut agar tidak kembali ke jalanan”. Lanjut Makmur.

Penyuluh Sosial Dinas Sosial Kab. Tegal, Fidea Mirantika, S.Tr.Sos menjelaskan, selain melakukan bimbingan dan pembinaan, Dinas Sosial Kab. Tegal juga mensosialisasikan program pelatihan keterampilan bagi anak putus sekolah dari PPSA Wira Adhi Karya Ungaran.

“Apabila para anak jalanan tersebut berminat, Dinas Sosial Kab. Tegal siap menyalurkan mereka untuk mengikuti pelatihan keterampilan di PPSA Wira Adhi Karya Ungaran. Pelatihan dilakukan selama 6 bulan.”

#Sosial
SHARE :
LINK TERKAIT