Diseminasi Pemutakhiran Data Kemiskinan, Dinas Sosial undangn Kades dan Lurah se Kab.Tegal

Dalam rangka optimalisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan Peraturan Bupati Tegal Nomor 65 Tahun 2022 tentang Mekanisme Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Integratif Dinas Sosial melaksanakan Sosialisasi Mekanisme Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Integratif di Pendopo Amangkurat Kab.Tegal pada Senin, 20 November 2023.

Diseminasi Pemutakhiran Data Kemiskinan yang dihadiri kepala desa dan luah se Kabupaten Tegal.

Peserta Desiminasi Data Kemiskinan sebanyak 300 orang terdiri dari unsur Camat se Kabupaten Tegal, Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Tegal dan TKSK se Kabupaten Tegal. Narasumber kegiatan sosialisasi dari Dinas Sosial menyampaikan materi Pengendalian Data Kemiskinan di Kabupaten Tegal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Tegal menyampaikan materi Pemanfaatan Data Adminduk untuk Pendataan Kemiskinan dan Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa menyampaikan materi Prioritas Dana Desa untuk Pemutakhiran Data Kemiskinan.

Bupati Tegal melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Sekda Kabupaten Tegal Dra. Suspriyanti, MM menyampaikan kepada pemerintah desa agar aktif memutakhirkan data penerima bansos secara berkala sebulan sekali melalui musyawarah desa atau kelurahan.

“Bisa saja sebuah keluarga tiba-tiba jatuh miskin karena kepala keluarganya sakit, meninggal dunia, di PHK. Tanpa data pembaruan data, selamanya mereka tidak terjangkau layanan program bansos,” ujar beliau.

Kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi kepada pengguna dan pemangku kepentingan data (pengguna data) baik yang berada pada organisasi perangkat daerah maupun pemerintah desa / kelurahan agar diperoleh pemahaman mengenai pengelolaan dan pemanfaatan data.

Lalu tujuannya adalah penguatan tata kelola Data terpadu Kesejahteran sosial serta optimaisasi peran Tim Pemutakhiran DTKS Integratif di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa, meningkatkan Pemahaman dan kesamaan persepsi serta membangun sinergitas dalam percepatan penanggulangan Kemiskinan melalui akurasi data yang bersumber dari DTKS, meningkatnya pemahamanan dan sinergitas terkait dengan memperoleh informasi yang akurat dan cepat menganai DTKS serta memanfaatkannya sesuai kebutuhan, dan meningkatnya jangkauan sasaran penerima manfaat yang berfokus pada perbaikan kualitas dasar masyarakat miskin untuk target sasaran program perlindungan dan jaminan sosial lainnya.


#Sosial
SHARE :
Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT