Dinsos Bersiap Terapkan Aplikasi SRIKANDI

Dinas Sosial Kabupaten Tegal adakan pelatihan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) untuk pengelola arsip di masing-masing bidang Dinas Sosial Kabupaten Tegal

Dalam upaya mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintah berbasis elektronik, Dinas Sosial Kabupaten Tegal mengadakan pelatihan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) bagi pengelola arsip di masing-masing bidang Dinas Sosial Kabupaten Tegal, pada Rabu (22/11/2023) di Aula Dinas Sosial Kabupaten Tegal dengan mengundang narasumber dari Tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal.

Acara ini hadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Iwan Kurniawan, AP, MM, Plt. Sekretaris Dinas Sosial, Drs. Nur Ariful Hakim, Mp.SSp dan seluruh pegawai Dinas Sosial Kabupaten Tegal.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Sosial, Iwan Kurniawan mengatakan, dengan adanya aplikasi SRIKANDI ini diharapkan dapat membantu kegiatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online, serta mewujudkan birokrasi yang paperless.

“Semoga aplikasi SRIKANDI dapat diimplementasi dengan baik di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Tegal,” harap Iwan Kurniawan.


Adapun materi yang dibawakan oleh narasumber dari Tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal yaitu tata cara penggunaan aplikasi SRIKANDI, yang dijelaskan dari awal mengkonsep berkas, proses mengunggah berkas hingga proses penandatanganan berkas dan disposisi pimpinan.

Tujuan Aplikasi SRIKANDI ini untuk :

1. Mewujudkan pelayanan administrasi pemerintahan di bidang kearsipan dinamis yang berkualitas dan terpercaya di Instansi Pusat hingga Pemerintah Daerah;

2. Mewujudkan keseragaman dan keterpaduan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik;

3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Diharapkan mulai Januari 2024 Dinas Sosial Kabupaten Tegal sudah dapat mengaplikasikan SRIKANDI menggantikan aplikasi E-Office yang sekarang digunakan.


#Sosial
SHARE :
Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT