Program Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) pada tahun 2024 akan menjangkau di 18 Kecamatan di wilayah Kabupaten Tegal. Hal ini sebagai langkah untuk mendekatkan pelayanan sosial bagi masyarakat Kabupaten Tegal yang memerlukan layanan sosial. Puskesos merupakan lembaga yang dibentuk oleh Kecamatan atau Desa/Kelurahan yang memudahkan warga miskin dan rentan miskin dalam menjangkau layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang dikelola oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten
Sesuai dengan Instruksi Sekretaris Daerah Kab. Tegal Nomor 400.6/01.04/A.A.0636 tanggal 6 Februari 2024 perihal Imbauan Pelaksanaan Ngeteh Bareng, bahwa setiap Perangkat Daerah untuk melaksanakan Kegiatan Ngeteh Bareng Karyawan pada hari jumat. Sebagai pengganti kegiatan ngeteh bareng di Bulan Suci Ramadhan 1445H, maka digelar pengajian di aula Dinas Sosial yang diikuti oleh seluruh ASN dan Non ASN.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Dinas Sosial Kabupaten Tegal melaksanakan Kegiatan Forum Perangkat Daerah pada hari Selasa (27/02/2024) bertempat di Aula Dinas Sosial Kabupaten Tegal. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Iwan Kurniawan, AP, MM, dengan narasumber dari Sekretaris Dinas Sosial dan Bappeda Litbang
Sabtu, 3 Februari 2024, Pj. Bupati Tegal agendakan silaturahim dengan Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Tegal bertempat di Aula Dinas Sosial Kabupaten Tegal. Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Bupati Tegal, Kepala Dinas beserta pejabat struktural Dinas Sosial, Koordinator Kabupaten Program PKH dan Koordinator Program PKH tingkat kecamatan.
Dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan menciptakan lingkungan bebas korupsi, Dinas Sosial Kabupaten Tegal mengadakan kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) di Aula Dinas Sosial Kabupaten Tegal